Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Blog

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

57
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Share this article
Example 468x60

Jakarta.Wolindonesia.id  – Kejaksaan Agung Kamis 3 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:
1. JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard/PHO) Tahun 2020.
2. HL selaku Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kementerian Perhubungan periode 2018 s.d. 2020/Ketua Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Sub Tim I Japek II Elevated.
3. BS selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2017 s.d. 2022.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Penulis  : Abubakar

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Blog

  _rilis resmi DPP FWJ Indonesia_   Perihal:…