KAB. TANGERANG | Wolindonesia.id – PT Sari Wangi Mentari yang berlokasi di kawasan Batuceper, dikenal sebagai produsen kecap bermerek Sari Wangi. Namun belakangan ini, tempat yang seharusnya menjadi sarana produksi berubah menjadi lokasi kejadian tindak kekerasan yang memilukan: sebuah penusukan yang menimpa salah satu karyawannya di lingkungan kerja sendiri.
Peristiwa itu terjadi di area gudang, tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi seluruh pekerja. Korban ditusuk sebanyak tiga kali oleh Kepala Bagian Gudang perusahaan tersebut, dan kini sedang berjuang nyawanya di Unit Gawat Darurat RS Sitanala. Keluarga korban merasa sangat sedih, marah, sekaligus kecewa berat atas kejadian yang tak terduga ini.
“Kami tidak habis pikir. Ini perusahaan atau kandang? Kok bisa sampai ada penusukan di dalam lingkungan kerja?” tegas pihak keluarga korban yang tak menerima kelalaian yang terjadi.
Kejadian ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan menimbulkan dugaan kuat adanya sikap pembiaran dari pihak manajemen. Diduga perusahaan gagal mendeteksi dan menangani konflik yang berkembang, serta melalaikan kewajiban utama melindungi keselamatan setiap orang yang bekerja di bawah naungannya.
Praktisi hukum, Yanto Nelson Nelle, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana berat. Lebih jauh lagi, kejadian ini menjadi cermin buruknya kondisi hubungan industrial yang terjadi di lingkungan PT Sari Wangi Mentari.
“Perusahaan memiliki kewajiban mutlak menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan seluruh pekerjanya. Kelalaian memenuhi hak atas rasa aman di tempat kerja dapat berakibat pada sanksi administratif hingga tuntutan hukum dan ganti rugi yang besar,” tegas Nelson.
Kasus ini menjadi pertanyaan besar bagi dunia ketenagakerjaan di wilayah Tangerang: sampai kapan para pekerja harus mempertaruhkan keselamatan dan nyawa demi mencari nafkah? Dan sampai kapan pihak pengelola perusahaan hanya diam seribu bahasa ketika darah karyawannya sendiri yang menjadi korban kelalaian pengawasan?
Wolindonesia.id akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, baik dari sisi hukum maupun tindak lanjut yang akan diambil oleh manajemen perusahaan dan instansi terkait.
Red


















