Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemasangan Tiang Dan Kabel FO Milik Link Net Diduga Tak Berizin, LSM PPUK Meminta Berikan Sanksi Tegas

58
×

Pemasangan Tiang Dan Kabel FO Milik Link Net Diduga Tak Berizin, LSM PPUK Meminta Berikan Sanksi Tegas

Share this article
Example 468x60

Tangerang .Wolindonesia.id – Penanaman Tiang dan penarikan kabel Fiber Optic (FO) milik PT. Link Net di jalan Putera Utara, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga tidak mengantongi izin rekomtek dari dinas Pekerjaan Umum (PU). Senin,13/01/2025.

Dari hasil pengamatan LSM dan Wartawan di lokasi tersebut, bahwa mereka melakukan pekerjaan penanaman dan penarikan kabel pada saat malam hari. Kemungkinan mereka memilih bekerja di waktu itu supaya tidak terhendus oleh pihak yang berwenang, karena diduga tidak berizin.

Saat dikonfirmasi, Agus selaku Pengawas Lapangan (WASPANG) menjelaskan bahwa dirinya mengenai izin lingkungan sudah dikoordinasikan ke salah satu Organisasi Masyarakat (ORMAS) wilayah setempat.

“Saya sudah koordinasi bang sama Ormas wialyah Pasar Kemis, semua sudah saya serahkan ke ormas, abang ke dia aja,” bebernya melalui telepon seluler.

Menanggapi hal itu LSM Pegerakan perubahan Untuk Keadilan (PPUK) akan melaporkan penanaman tiang dan penarikan kabel FO yang diduga tidak berizin milik PT. Link Net ke Dinas PU Kabupaten Tangerang.

“Saya akan melayangkan surat ke dinas terkait untuk menindak tegas PT. Link Net karena terindikasi belum melengkapi perizinannya, saya meminta tiang-tiang itu di robohkan,” ujar Gunawan Ketua Satgas Investigasi DPP LSM PPUK.

Sampai berita ini di terbitkan, dinas PU belum di konfirmasi.

penulis : Didin baharudin

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *