Tangerang | Wolindonesia.id – Aiptu Suharti, salah satu Polwan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), turut serta sebagai petugas pengamanan dalam Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa di Gedung Bupati Kabupaten Tangerang pada tanggal 4 Maret 2024.
Penurunan anggota Polwan Sat Reskrim untuk bertindak sebagai petugas negosiator kepada para demonstran, dengan harapan agar unjuk rasa tidak berujung pada tindakan anarkis, merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Selanjutnya, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan pentingnya kehadiran Polwan Sat Reskrim dalam menjaga ketertiban selama kegiatan pengamanan tersebut. Tujuannya adalah agar unjuk rasa dapat berlangsung dengan tertib, dan seluruh petugas pengamanan diingatkan untuk menjaga keselamatan diri.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, menegaskan kesiapan Polresta Tangerang untuk merespons segala situasi yang berkembang demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Redaksi