Wolindonesia.id, Tangerang | Proyek normalisasi dan perbaikan saluran air di RW. 015 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas, Selasa (12/12/2023).
Proyek yang di laksanakan oleh CV. Putra Dua Mandiri tersebut, anggaran yang terbilang besar, yaitu dengan nilai Rp. 199.500.000, demikian proyek yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang tahun 2023 melalui Kecamatan Kelapa Dua ini diduga tak ada pengawasan Dinas terkait.
Didalam teknis pengerjaannya terindikasi bertentangan dengan Rencana Anggaran Belanja (R.A.B), bisa-bisanya U-ditch yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan yang diduga memakai material abal-abal dan u-ditch tersebut, pantauan awak media banyak yang retak, dan pemasangannya pun bergelombang.
Rian LSM PPUK mengatakan “saya kira pekerjaan U_Ditch tidak susuai (R.A.B), saya menegaskan untuk Dinas terkait, Bagi Kontraktor-Kontraktor yang nakal jangan meraup keuntungan pribadi. Saya meminta untuk ambil tindakan tegas kepada oknum Tersebut,” Ucap Rian LSM PPUK.
Berita tersebut ditayangkan LSM PPUK akan menyurati Dinas terkait.
DIDIN BAHARUDIN