Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

SOLAR RP11 RIBU PER LITER DI PROYEK PT BUM, ASAL-USUL DIPERTANYAKAN! APARAT JANGAN TUTUP MATA

8
×

SOLAR RP11 RIBU PER LITER DI PROYEK PT BUM, ASAL-USUL DIPERTANYAKAN! APARAT JANGAN TUTUP MATA

Share this article
Example 468x60

KAB. TANGERANG, PAGEDANGAN – WOLINDONESIA.ID. Dugaan penggunaan BBM solar yang tidak sesuai peruntukannya pada proyek PT BUM kembali menjadi sorotan WOL Indonesia. Dalam penelusuran lanjutan, awak media menemui Ehon selaku mandor proyek untuk menanyakan klarifikasi terkait asal-usul solar yang digunakan untuk operasional alat berat (04/11/26).

Dalam wawancara tersebut, Ehon menjelaskan bahwa solar diperoleh dari PT DCA dengan harga Rp 11.000 per liter. Ia juga menyebut pembelian sebanyak dua drum dengan perkiraan volume sekitar 400 liter tanpa PPN.

Harga tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, harga pembanding solar industri yang diperoleh media awak mencapai Rp 23.554 per liter, belum termasuk PPN 11 persen.

Selisih harga yang begitu jauh patut menjadi perhatian serius. Apakah solar tersebut benar-benar industri BBM dari jalur distribusi resmi, atau justru terdapat dugaan subsidi BBM yang disalahgunakan?

WOL Indonesia menegaskan, perbedaan harga bukan bukti pelanggaran. Namun, asal-usul BBM wajib dibuktikan melalui dokumen resmi, bukan sekadar pengakuan.

Kami mendesak aparat penegak hukum, BPH Migas, dan instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pembelian, invoice, faktur pajak, surat jalan, serta legalitas PT DCA sebagai pemasok.

Ehon selaku mandor, Birin selaku bagian logistik, dan pihak PT BUM perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai transaksi tersebut.

Apabila terbukti terjadi penggunaan BBM bersubsidi, Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

JANGAN SAMPAI PROYEK MERAUP KEUNTUNGAN DARI BBM YANG BUKAN HAKNYA!

Jika memang sah, tunjukkan dokumennya. Jika ada penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan. Jangan sampai aparat hanya diam ketika publik menyimpulkan sesuatu yang seharusnya transparan.

WOL Indonesia akan terus mengawali persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

WOL INDONESIA – BERANI & FAKTA.

Penulis: Wol Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *