Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

TIGA KEMPU DAN SATU TANGKI DI PROYEK PT PUTRI INTAN ANUGERAH! PM ASEP PERGI SAAT DITANYA DOKUMEN, SOLAR DIDUGA BERMASALAH

12
×

TIGA KEMPU DAN SATU TANGKI DI PROYEK PT PUTRI INTAN ANUGERAH! PM ASEP PERGI SAAT DITANYA DOKUMEN, SOLAR DIDUGA BERMASALAH

Share this article
Example 468x60

KAB. TANGERANG, CURUG – WOLINDONESIA.ID. Aktivitas proyek pembangunan di kawasan Lippo, tepatnya Cityzen Hills 9, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan media saat melakukan kontrol sosial (07/11/2026).

Dalam pantauan di lokasi, awak media menemukan tiga unit kempu dan satu tangki berukuran besar yang digunakan sebagai tempat penampungan Solar. Keberadaan sarana penampungan BBM tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai asal-usul, legalitas pemasok, serta jenis Solar yang digunakan untuk menunjang aktivitas proyek PT Putri Intan Anugerah.

Awak media kemudian membahas Asep yang disebut sebagai Project Manager (PM) PT Putri Intan Anugerah untuk menanyakan klarifikasi terkait kepemilikan dan penggunaan BBM tersebut.

Namun, jawaban yang diberikan justru mengundang tanda tanya.

Asep menyebut bahwa urusan Solar merupakan tanggung jawab Rohman sebagai bagian logistik. Ketika ditanya di mana awak media dapat menghubungi Rohman, Asep menjawab bahwa telepon genggam Rohman sedang rusak.

“HP-nya rusak, nanti kita hubungin kalau HP-nya sudah diservis,” demikian jawaban Asep sebagaimana dicatat awak media.

Hal yang semakin menjadi sorotan adalah pengakuan Asep bahwa Solar tersebut baru datang sekitar pukul 08.00 WIB pada pagi hari itu.

Pertanyaannya sederhana: jika BBM baru saja dikirim, mengapa dokumen pembelian, surat jalan, bukti transaksi, maupun identitas pemasok tidak dapat ditampilkan saat awak media meminta klarifikasi?

Sebagai Project Manager, Asep seharusnya dapat membantu memberikan penjelasan mengenai operasional proyek, termasuk siapa pemasok BBM dan bagaimana legalitas penggunaannya.

Namun, sebelum masalah tersebut mendapat penjelasan, Asep justru meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Avanza berwarna hitam. Ia pergi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut dan tidak kembali membahas awak media.

Awak media kemudian mencoba meminta nomor telepon Asep kepada sejumlah pekerja. Namun, para pekerja mengaku tidak memilikinya. Satu per satu pekerja kemudian meninggalkan lokasi pembicaraan.

DITANYA DOKUMEN, PM PERGI. DITANYA LOGISTIK, HP DISEBUT RUSAK. LALU SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Rangkaian kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan BBM di proyek tersebut.

Awak media tidak serta-merta menyimpulkan bahwa Solar yang ditemukan merupakan BBM bersubsidi. Namun keberadaan tiga kempu dan satu tangki, disertai belum diperlihatkannya dokumen ketika dimintai keterangan, patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Apabila benar Solar yang digunakan merupakan BBM bersubsidi yang dialihkan untuk kepentingan proyek atau kegiatan yang tidak berhak, maka dugaan tersebut berpotensi menimbulkan ancaman pidana.

Jangan sampai BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang justru diduga dimanfaatkan untuk menekan biaya operasional proyek dan memperbesar keuntungan usaha.

SUBSIDI BUKAN UNTUK DIPERMINKAN, HUKUM BUKAN UNTUK DIHINDARI!

 

 

Investigasi: Ferdy & Bambang

Penulis : Redaksi Wol Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *