TANGERANG | Wolindonesia.id – 11 Februari 2024 Sebagai Padal Gakkumdu Polresta Tangerang, Iptu Bima melaksanakan pengecekan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pada tanggal 11 Februari 2024.
Pengecekan kantor KPU ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tata Tertib (Kasaat Samapta) Polresta Tangerang, sesuai dengan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Polresta Tangerang tetap aktif dengan membuka Hotline 110 Polri yang siaga 24 jam. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau ketertiban yang mereka saksikan selama aksi unjuk rasa, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan efektif oleh pihak berwenang.
Dengan pengecekan yang dilakukan oleh Iptu Bima dan timnya, Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga integritas serta kelancaran proses pemilihan di wilayahnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemilihan berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Rio Lintara