Cirebon – Kami dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Cirebon, Moh. Aan Anwaruddin, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 31 Mei 2025, yang telah menelan korban jiwa, menyebabkan luka-luka, dan menimbulkan kerusakan di wilayah terdampak.
Namun, di balik rasa duka ini, kami merasa perlu untuk menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang kami nilai gagal dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara bertanggung jawab.
Musibah ini tidak bisa semata-mata dianggap sebagai bencana alam biasa. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap aktivitas apapun di wilayah Kabupaten Cirebon selama ini sangat buruk. Longsor di Gunung Kuda adalah bukti nyata dari kelalaian dan lemahnya kontrol pemerintah daerah terhadap dampak lingkungan dari berbagai kegiatan pembangunan ataupun eksploitasi alam.
Kami menilai bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Sudah saatnya pemerintah lebih serius dalam menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, dan perlindungan lingkungan hidup agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
DPD KNPI Kabupaten Cirebon menyerukan agar:
1. Pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di wilayah Gunung Kuda dan sekitarnya.
2. Dinas terkait melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha atau pihak-pihak yang melakukan kegiatan ilegal atau merusak lingkungan.
3. Pemerintah melibatkan masyarakat dan pemuda dalam upaya penyelamatan serta rehabilitasi lingkungan secara transparan dan akuntabel.
Musibah ini adalah peringatan keras bagi kita semua, khususnya para pemangku kebijakan, untuk tidak abai terhadap pentingnya keseimbangan ekologis demi keselamatan warga.
Penulis : Ahmad