Garut.Wolindonesia.id – Penyaluran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 Kabupaten Garut menuai polemik. Selain dianggap banyak pengaduan terjadi salah sasaran, pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Garut juga menyoroti alokasi anggaran terkait DBHCHT yang dikelola oleh sejumlah SKPD di luar bantuan sosial.
Indikasi salah satu tidak tepat sasaran penyaluran dana alokasi DBHCHT seperti yang tampak di Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, dimana seorang ibu petani padi yakni Didah. Didah mengakui memperoleh dana bantuan DBHCHT yang didata oleh pengurus di lingkungannya telah mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta.
“Iya betul, saya dapat bantuan tembakau Rp 1,2 juta. Rencananya, dana ini untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Saya tidak mau menanam tembakau tetapi untuk modal menanam padi di sawah saja,” cetus Didah usai menerima pencairan dana DBHCHT di Kantor Pos Limbangan, (31/12) tahun lalu.
Proses pencairan dana BLT tersebut rupanya menimbulkan kekecewaan dari sejumlah petani tembakau asli di wilayah lain. Keluhan kali ini datang dari petani tembakau asli di salah satu Kampung Angkrek, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Diketahui, di kampung tersebut, dari 94 orang petani tembakau yang diajukan oleh pengurus APTI setempat hanyalah lima sampai enam orang saja yang terealisasi.
Salah satu petani tembakau yang tidak memperoleh bantuan di kampung Angkrek yakni Ridwan mengeluhkan bahwa dirinya tidak memperoleh bantuan tersebut padahal sangat membutuhkan sekali demi keberlangsungan usaha tani tembakaunya. Kata Ridwan, bukan hanya dirinya di wilayah tempat tinggalnya itu, banyak sekali warga petani tembakau lain juga yang mengalami hal yang sama.
“Kesal juga pa. Yang nanam tembakau gak dapat malah yang gak menanam tembakau dapat. Padahal saya sangat perlu sekali untuk beli bibit, pupuk dan lainnya seperti obat – obatan untuk nanam,” ungkap Ridwan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Enam Tahun 2024 Tentang Rincian DBHCHT Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Tahun Anggaran 2024, dimana jumlah total perolehan besaran anggaran se – Jawa Barat sekitar Rp 562,2 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Garut sendiri memperoleh sekitar Rp 37,9 miliar.
Diketahui, dari angka Rp 37,9 miliar alokasi khusus penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Garut senilai Rp 11 miliar lebih bagi 9356 penerima manfaat di 26 kecamatan sebagai sebaran kawasan pertanian tembakau.
Ketua APTI Kabupaten Garut yakni Tatang Somantri mengaku sangat menyesalkan atas kondisi penyaluran dana DBHCHT tahun 2024 kemarin.
Tatang menuturkan bahwa terjadi polemik di semua kecamatan penerima DBHCHT yangmana khusus penyaluran BLT tidak tepat sasaran bahkan pengkondisian – pengkondisian oleh pihak tertentu untuk setor nominal dana sejumlah yang sudah ditentukan usai penerima mengambil dana di kantor pos wilayah masing – masing.
“Saya justru malah sakit hati pa dan sedih. Karena munculnya dana DBHCHT tuh berawal dari eksistensi maupun kontribusi yang besar dari para petani tembakau. Tetapi malah kondisi penyaluran DBHCHT tahun kemarin polemik dimana – mana,” ketus Tatang.
Ia membenarkan bahwa perolehan alokasi DBHCHT Kabupaten Garut sebesar Rp 37 miliar lebih. Dimana, ia menyebutkan pengguna DBHCHT terbesar yakni Dinas Kesehatan sekitar 40 persen. Sedangkan untuk penegakan hukum 20 persen kemudian untuk sosialnya 10 persen dan lain lagi.
Dirinya menyoroti alokasi anggaran yang digunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk anggaran kesehatan namun penyalurannya dinilai kurang transparan. Pasalnya, anggaran yang begitu besar kata Tatang namun nilai manfaat terkait pelayanan maupun jaminan kesehatan yang dirasakan oleh para petani tembakau tidak menyentuh sama sekali.
“Kami sangat menyayangkan kenapa porsi penggunaan anggaran tersebut lebih besar dinas kesehatan. Buktinya, petani tembakau yang sakit kan tetap berbayar pa. Wacana jaminan kesehatan pun sampai sekarang belum jelas realisasinya,” keluh Tatang, Rabu (22/1).
Data wilayah Jumlah penerima BLT DBHCHT Kabupaten Garut :
Kec.Garut kota : 9
Kec.Tarogong kaler : 1019
Kec.Tarogong kidul : 3
Kec.Banyuresmi : 833
Kec.Bayongbong : 684
Kec.Sukaresmi : 371
Kec.BL Limbangan : 554
Kec.Selaawi : 216
Kec.Cibatu : 94
Kec.Kersamanah : 36
Kec.Cibiuk : 102
Kec.Leuwigoong : 268
Kec.Cigedug : 78
Kec.Cisurupan : 272
Kec.Cihurip : 1
Kec.Cikajang : 1
Kec.Cilawu : 170
Kec.Kadungora : 1008
Kec.Karangpawitan : 120
Kec.Leles : 962
Kec.Malangbong : 82
Kec.Pakenjeng : 3
Kec.Pasirwangi : 442
Kec.Samarang : 317
Kec.Pangatikan : 246
Kec.Sucinaraja : 50
Kec.Wanaraja : 476
Kec.Sukawening : 512
Kec.Karangtengah : 422
Jumlah Total : 9.351 KPM
Garut : Herlan Adiwisastra