Serang.Wolindonesia.id – Menurut Saefudin selaku Ketua GPI Kota Serang Apakah ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Kita sebagai warga lokal penting juga untuk memastikan bahwa investasi tersebut memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan warga lokal.” Ujar Ketua GPI Kota Serang saat dirinya mengkonfirmasi kepada awakmedia, Kota Serang, Rabu, (19/03/2025).
Selanjutnya, “Dukungan Budi Rustandi terhadap investasi PIK 2 perlu dikaji secara lebih mendalam dan kritis. Meskipun investasi besar seperti ini berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah, namun kita juga harus berhati-hati terhadap dampak jangka panjang yang mungkin timbul”, Lanjut Saefudin.
Proyek skala besar seperti PIK 2 sebelumnya kerap menuai kontroversi, mulai dari isu penggusuran, ketimpangan sosial, hingga kerusakan lingkungan.
Pemerintah Kota Serang seharusnya tidak hanya fokus pada aspek ekonomi semata. Tetapi juga harus memastikan bahwa investasi ini tidak merugikan masyarakat lokal, khususnya mereka yang hidup di sekitar wilayah proyek.
“Transparansi, keterlibatan publik, serta kajian lingkungan yang komprehensif wajib menjadi syarat sebelum investasi ini benar berjalan”, Tegas Ketua GPI Kota Serang.
Saefudin mengajak kepada seluruh Pemuda untuk ikut andil dan hadir dalam acara diskusi yang akan kami adakan dapak waktu dekat ini.
di tempat yang sama, Ketua GPI Provinsi Banten, Fahri Fradana menanggapi secara serius. Dukungan Wali Kota Serang terhadap investasi PIK 2, Layak mendapat sorotan dan kritik serius.
Sejumlah proyek serupa yang dikembangkan oleh pihak yang sama, seperti PIK di utara Jakarta dan di Kabupaten Tangerang terbukti menimbulkan sederet masalah.
mulai dari reklamasi yang merusak ekosistem pesisir, memperparah banjir akibat perubahan aliran air, hingga menggusur nelayan dan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut.
“Apakah Serang siap menanggung risiko serupa, Apakah kajian lingkungan strategis (KLHS) dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek ini sudah benar-benar terbuka dan melibatkan masyarakat”, Tegas ketua GPI Banten.
Selanjutnya, “Jangan sampai demi narasi pertumbuhan ekonomi, pemerintah kota serang mengabaikan realitas di lapangan potensi hilangnya ruang hidup masyarakat lokal, degradasi lingkungan, serta makin lebarnya jurang ketimpangan”, Lanjut Fahri.
Pengalaman Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang harus menjadi pelajaran pahit, di mana proyek prestisius hanya menguntungkan investor besar dan kelompok elit.
Sementara warga pesisir kehilangan tanah dan mata pencaharian mereka. Pemerintah Kota Serang harus berhenti menjadi corong kepentingan korporasi besar dan mulai memprioritaskan suara dan hak masyarakat Serang yang selama ini kerap terpinggirkan dalam proyek seperti ini.
Redaksi